Selasa, 06 Mei 2008

mau kuliah di ptn : spmb atau umptn?

mau kuliah di ptn : spmb atau umptn?

grad.jpg

ingin melanjutkan kuliah di ptn tahun ini? atau punya anak/saudara/ponakan/pacar yang mau kuliah di ptn tahun 2008 ini? kalau ya maka bersiap-siaplah untuk bingung :) yuup… sekali lagi pertentangan yg tidak perlu di level elit kembali membuat kebingungan di kalangan masyarakat. kali ini soal kesepakatan mengenai seleksi mahasiswa untuk masuk ke PTN. bila yang kita ketahui selama ini jalur ujian bersama secara nasional utk menjadi mahasiswa PTN adalah melalui jalur SPMB maka kali ini ada lagi jalur tandingan bernama UMPTN. tadinya sekilas saya kira ini hanya pergantian nama saja seperti era-era sebelumnya mulai dari SKALU, proyek perintis, sipenmaru, umptn, spmb dan lalu kembali ke umptn. ternyata kali ini memang berbeda.. kali ini benar-benar ada 2 jalur masuk utk jadi mahasiswa PTN : spmb dan umptn !

dari beberapa sumber berita yang ada akar permasalahannya sebenarnya ga jauh-jauh dari soal fulus yakni persepsi mengenai pengelolaan uang pendaftaran spmb selama ini. dalam hal ini ada 2 kubu yang bertentangan yakni ‘perhimpunan umptn’ dan ‘perhimpunan spmb’. kubu perhimpunan spmb berpendapat bahwas sebagai organisasi non-profit maka perhimpunan spmb merasa berhak mengelola sendiri uang tersebut dan dipertanggungjawabkan dalam rups setiap tahun. sedangkan kubu kedua yakni ‘perhimpunan umptn’ yg dimotori sejumlah rektor ptn menganggap bahwa biaya pendaftaran spmb adalah termasuk pendapatan universitas sehingga dengan demikian masuk kedalam kategori Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sehingga perlakuannya adalah uang tersebut harus disetorkan terlebih dahulu ke kas negara untuk dicatat, kemudian ditarik kembali oleh rektor masing-masing. ini sesuai dengan KepMen Keuangan Nomor 115 Tahun 2001 tentang Tata Cara Penggunaan Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Perguruan Tinggi Negeri.

okeh itu soal akar permasalahan. realita nya sekarang bahwa jumlah ptn yg tergabung dalam grup ‘perhimpunan umptn’ tersebut jumlah ternyata tidak sedikit.. menurut informasi terakhir ada sekitar 41 ptn yg telah menandatangani kesepakatan utk keluar dari perhimpunan spmb sekaligus membentuk jalur penerimaan bersama melalui umptn. dan tidak tanggung-tanggung didalamnya bercokol juga ptn-ptn elit semacam : ugm, ipb, unair, unpad, its, undip, unhas. ke 41 ptn ini sepakat untuk membagi rayon penyelenggaraan umptn menjadi 3 daerah pelaksanaan yakni indonesia barat dibawah komando ipb, indonesia tengah dibawah komando ugm dan indonesia timur dibawah komando its.

untuk jadwal pelaksanaanya sendiri jalur umptn yg dimotori oleh ‘perhimpunan umptn’ tersebut akan dilaksanakan tanggal 25 dan 26 juli mendahului jalur spmb yang dilaksanakan pada tanggal 2 dan 3 juli.

nah lalu apa saja impact yg mungkin terjadi? dari sisi biaya tentu akan sangat memberatkan calon mahasiwa (dalam hal ini orangtua mahasiswa tepatnya). bila ada calon mahasiswa yang berencana kuliah di misalnya di kampus UI yg merupakan anggota perhimpunan spmb dan sekaligus juga berminat melamar di Udayana yg notabene anggota perhimpunan umptn maka otomatis harus mengeluarkan biaya lebih besar. yang mana hal ini tidak akan terjadi bila hanya ada 1 jalur penerimaan (sekali daftar bisa memilih ui dan udayana sekaligus).

so itu dari sisi biaya; namun bila dilihat dari sisi peluang keterima di ptn maka bagi calon mahasiswa yang tidak mempersoalkan masalah biaya justru melihat ini suatu kesempatan bagus :) bagaimana tidak, dengan adanya 2 jalur seperti ini maka tentu saja seorang calon mahasiswa diuntungkan dengan banyaknya alternatif pilihan jurusan dan perguruan tinggi. maksudnya si calon mahasiswa bisa saja mengikuti kedua jalur tersebut sekaligus. dengan catatan bahwa kedua jalur dilaksanakan pada tanggal berbeda dan tidak ada ketentuan larangan utk mengikuti kedua jalur sekaligus. mis. si calon bisa memilih 1 s.d. 3 jurusan/universitas saat mengikuti umptn dan kemudian memilih lagi 1 s.d. 3 jurusan/universitas saat mengikuti spmb.

dampak negatifnya tentu saja merugikan bagi jurusan/universitas kelas menengah/bawah. contoh kasus bila si X diterima di pilihan kedua (PTN A) via jalur umptn namun ternyata diterima juga di pilihan pertama (PTN B) via jalur spmb dan si X memilih PTN B maka itu menjadi kerugian bagi PTN A karna jatah kursi yg tadinya N telah berkurang jadi N-1 yg juga merugikan mahasiswa lain yg sebenarnya berpeluang utk masuk ke PTN A.

ahh..tapi itu hanya sekedar analisis saya saja.. semoga saja perseteruan ini tidak berlaru-larut dan para pihak yg bertentangan bisa mencari jalan keluar yang terbaik untuk semua (win-win solution). dan patut dicatat bahwa uang pendaftaran bukan satu-satunya biaya yg menjadi beban calon mahasiswa masih menunggu dibelakangnya : uang kuliah, uang buku, uang praktek, dan uang-uang lainnya. apalagi saat ini kuliah di PTN dan di PTS udah nyaris tidak ada bedanya dari sisi biaya.. sepatutnya pemerintah lebih memikirkan hal tersebut ketimbang berseteru soal uang pendaftaran. itu saja.

link : list 41 PTN via jalur UMPTN

Post a Comment

Tidak ada komentar: